40 Ekor Satwa Liar Tanpa Dokumen Diamankan Tim KSDA di Kota Ternate

Petugas KSDA Seksi Konservasi Wilayah (SKW) I Ternate kembali melakukan patroli pada Kamis (18/1) dan Senin (22/1). Patroli pengamanan peredaran ileal tumbuhan dan satwa liar (TSL) itu dilakukan di Kota Ternate, Maluku Utara dengan dukungan PROFAUNA Indonesia.

Patroli  itu berhasil mengamankan 40 ekor satwa liar yang tidak dilengkapi dengan dokumen resmi. Datwa-satwa itu antara lain 33 ekor burung, 7 ekor mamalia, 1 gelang berbahan karapas penyu, akar bahar (Antipathes sp.) yang belum diolah sebanyak 8 rumpun, dan 42 buah gelang dari akar bahar.

Jenis burung yang berhasil diamankan yaitu 8 ekor nuri bayan (Eclectus roratus), 2 ekor kakatua koki (Cacatua galerita), 3 ekor nuri kepala hitam (Lorius lory), 5 ekor kakatua putih (Cacatua alba), 12 ekor kasturi ternate (Lorius garrulus), 2 ekor tiong emas (Gracula religiosa) dan 1 ekor junai emas (Caloenas nicobarica).

Sedangkan mamalia  itu jenis 7 ekor kuskus mata-biru (Phalanger matabiru) yang merupakan satwa endemik Maluku Utara. Satwa nokturnal ini hanya menghuni Pulau Ternate dan Tidore. Kuskus mata-biru merupakan satwa dilindungi oleh undang-undang sesuai Lampiran PP No. 7 Tahun 1999.

Pada Senin (22/1) tim patroli bergerak menuju tempat tinggal SY (55) di Kelurahan Mangga Dua Kecamatan Kota Ternate Selatan. SS diduga terlibat dalam perdagangan burung nuri.

"SY ini tidak terpantau berjualan satwa di grup jual beli Facebook, tetap dia aktif berjualan kepada awak kapal kargo yang sering datang ke rumahnya", ujar Ekawati Ka'aba, Koordinator PROFAUNA Malut.

Kepala SKW I Ternate, Abas Hurasan, S.Hut langsung menginstruksikan beberapa polisi kehutanan (polhut) untuk menggeledah rumah SY. Dari hasil penggeledahan di rumah SY, tim patroli menemukan berbagai jenis burung yang jumlahnya mencapai puluhan ekor.

Dari rumah SS, petugas berhasil mengamankan 8 ekor kasturi ternate, 1 ekor kakatua putih, 3 ekor nuri bayan, 2 ekor nuri kepala hitam, 2 ekor tiong emas, dan 1 ekor junai emas.

Saat ditemui, SY mengaku awalnya ia hanya mengoleksi burung-burung hias di rumahnya. Namun lama-kelamaan ia mulai menjual burung-burung jenis lain yang dilindungi, mulai dari paruh bengkok hingga burung kicauan. Burung itu dijual kepada warga maupun awak kapal kargo yang berlabuh di dekat rumahnya di Pelabuhan Mangga Dua.

"Sudah setahun terakhir ini saya berjualan burung. Yang paling sering membeli adalah awak kapal kargo," ucap SY yang merupakan pegawai negeri sipil (PNS) di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Ternate itu saat ditanya tim patroli.

Burung-burung itu bukan hanya berasal dari Maluku Utara, tetapi juga dari daerah lain. Terdapat burung dari Jawa seperti 2 ekor cica-daun kecil (Chloropsis cyanopogon) dan 2 ekor tiong emas yang disinyalir berasal dari Sumbawa. Burung-burung malang itu ditempatkan di ruangan khusus yang terhalang dari warga.

"Hasil temuan patroli ini akan saya koordinasikan dengan Kepala Balai KSDA Maluku. Kemungkinan SY ini merupakan penjual burung yang memiliki jaringan luas", tukas Abas yang memimpin patroli.

Selain burung, tim patroli juga mengamankan kuskus mata-biru yang berjumlah 7 ekor dari seorang mitra KSDA di Kelurahan Tanah Tinggi. Mitra KSDA itu merupakan TB (40), supplier reptil di Kota Ternate. Temuan ini berdasarkan laporan dari warga kepada PROFAUNA.

Anwar Ibrahim, polhut KSDA Ternate mengatakan dirinya terkejut melihat ada kuskus mata-biru di rumah TB. Menurut Anwar, seharusnya, satwa itu langsung diserahkan ke KSDA Ternate karena TB ini hanya memiliki ijin berjualan reptil, bukan kuskus mata-biru yang dilindungi undang-undang. (AFZ)

© 2003 - 2024 ProFauna Indonesia

ProFauna Indonesia (Temukan kami di Google+) adalah lembaga independen non profit berjaringan internasional
yang bergerak dibidang perlindungan dan pelestarian satwa liar dan habitatnya.