Tentang Primata Indonesia dan Aksi PROFAUNA untuk Menyelamatkannya

Di dunia terdapat sekitar 200 jenis primata (bangsa kera dan monyet) dan 40 jenis atau hampir 25 % diantaranya hidup di Indonesia. Sayangnya meskipun kaya akan jenis primata, 70% primata Indonesia tersebut terancam punah akibat berkurang atau rusaknya habitat primata dan penangkapan illegal untuk diperdagangkan.

Salah satu faktor utama semakin terancam punahnya primata Indonesia adalah perburuan dan perdagangan primata, karena sebagian besar primata yang diperdagangkan adalah hasil tangkapan dari alam. Setiap tahunnya ada ribuan primata dari berbagai jenis yang ditangkap dari alam untuk diperdagangkan sebagai satwa peliharaan atau juga dimakan dagingnya. 

Perdagangan primata itu penuh dengan kekejaman. Kukang yang dijual banyak yang gigi taringnya dicabuti dengan kejam, agar kukang itu terkesan jinak dan lucu. Untuk mendapatkan anak atau bayi orangutan, seringkali pemburu akan membunuh dulu induk orangutan itu.

Monyet dan lutung yang dijual itu sering mati karena stress akibat penangkapan yang kejam, transpotasi yang buruk dan juga kandang yang sangat kecil.

primata yang diperdagangkan

Primata yang diperdagangkan kebanyakan masih bayi atau anak-anak, karena masih terlihat lucu dan ada banyak kemiripan dengan manusia. Walaupun seringkali ketika beranjak dewasa primata yang dipelihara oleh masyarakat tersebut kemudian akan ditelantarkan atau bahkan dibunuh

Beberapa jenis primata masih diburu untuk diambil dagingnya misalnya lutung jawa, monyet ekor panjang, lutung sumatera dan beruk. Daging primata dipercaya juga sebagai obat penyakit seperti asma, walaupun sama sekali tidak ada bukti ilmiah yang mendukung hal ini.

Perdagangan primata yang dilindungi itu adalah tindakan kriminal dan sarat dengan kekejaman terhadap primata. Menurut UU nomor tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, pelaku perdagangan termasuk yang memelihara primata yang dilindungi itu bisa dikenakan hukuman pidana penjara 5 tahun dan denda Rp 100 juta.

Program Perlindungan Lutung Jawa

Untuk saat ini salah satu fokus PROFAUNA dalam isu primata adalah program perlindungan lutung jawa (Trachypthecus auratus). PROFAUNA Indonesia adalah organisasi yang merintis program rehabilitasi lutung jawa (Javan Langur Center-JLC) pada tahun 2003 yang kini program JLC itu diteruskan oleh Aspinall Foundation.

Sebelumnya lutung jawa bukanlah jenis satwa yang dilindungi. PROFAUNA yang mengkampanyekan lutung jawa untuk menjadi satwa dilindungi yang kemudian berhasil ditetapkan oleh pemerintah sebagai jenis satwa yang dilindungi pada tahun 1999.

Meskipun PROFAUNA tidak lagi mengelola rehabilitasi lutung jawa, namun PROFAUNA masih terus melanjutkan program perlindungan lutung jawa melalui kegiatan antara lain:

  • Edukasi masyarakat lokal sekitar hutan yang menjadi habitat lutung jawa
  • Kampanye melawan perburuan dan perdagangan lutung jawa
  • Monitoring perdagangan lutung jawa
  • Edukasi ke sekolah dan univeritas tentang pelestarian lutung jawa dan habitatnya
  • Patroli hutan mencegah perburuan lutung jawa
  • Pengembangan kegiatan wildlife adventure dengan mengamati kehdupan lutung jawa di alam

PROFAUNA percaya bahwa lutung jawa bisa menjadi salah satu spesies kunci untuk menyelamatkan hutan di Jawa yang tersisa sedikit. Lutung jawa butuh hutan untuk terus bertahan hidup. Lestarinya hutan di Jawa akan memberikan kehidupan yang lebih baik bagi masyarakat. Save Javan Langur, Save Forest, Save People.

© 2003 - 2024 ProFauna Indonesia

ProFauna Indonesia (Temukan kami di Google+) adalah lembaga independen non profit berjaringan internasional
yang bergerak dibidang perlindungan dan pelestarian satwa liar dan habitatnya.