Patroli Hutan di Probolinggo, Temukan Bagian Tubuh Lutung Jawa

Tim patroli hutan gabungan dari PROFAUNA Indonesia dan Perisai Hutan menemukan bagian-bagian tubuh lutung jawa di kawasan hutan yang ada di Kecamatan Paiton. Kabupaten Probolinggo pada hari Minggu (26/2/2023). Bagian tubuh lutung jawa yang ditemukan berupa tengkorak dan rambut lutung jawa berwarna hitam.

Diduga lutung jawa itu korban perburuan illegal yang sudah agak lama terjadi, karena hanya tersisa tengkorak dan rambutnya saja. Menurut Zainal Abidin, Ketua Perisai Hutan, "akhir-akhir ini kami cukup rutin patroli hutan dan tidak pernah menjumpai adanya perburuan satwa di hutan ini. Tapi temuan ini akan membuat kami lebih waspada dan rutin patroli hutan"

Lutung jawa (Trachypithecus auratus) adalah keluarga primata yang sudah masuk kategori jenis satwa dilindungi undang-undang, sehingga tidak boleh dburu atau dibunuh. Pelanggar ketentuan ini bisa dipidana penjara 5 tahun dan denda Rp 100 juta.

PROFAUNA Indonesia mengapresiasi kegiatan patroli hutan yang dilakukan komunitas Perisai Hutan Probolinggo ini. "Dalam menjaga kelestarian hutan dan satwa liar, kita tidak bisa hanya menggantungkan kepada pemerintah saja, namun masyarakat juga wajib ikut terlibat aktif dalam menjaganya', tegas pendiri PROFAUNA Indonesia Rosek Nursahid.

© 2003 - 2024 ProFauna Indonesia

ProFauna Indonesia (Temukan kami di Google+) adalah lembaga independen non profit berjaringan internasional
yang bergerak dibidang perlindungan dan pelestarian satwa liar dan habitatnya.