Siaran Pers: ProFauna Serukan Pemerintah Mengungkap Tuntas Kasus Pembunuhan dan pencurian harimau di Kebun Binatang Taman Rimbo Jambi

(28/08/2009) Perdagangan bagian tubuh satwa liar khususnya harimau saat ini semakin memprihatinkan. ProFauna mencatat selama 4 bulan terakhir ini setidaknya ada tiga ekor harimau yang mati di kebun binatang. Sepertinya saat ini tidak ada lagi tempat yang aman lagi bagi harimau sumatera. Di hutan harimau terus diburu untuk diperdagangkan, dan ternyata harimau yang berada di kebun binatang juga tidak luput dari incaran pemburu harimau.

Kasus terbaru yang sadis dan memprihatinkan adalah kasus pembunuhan harimau sumatera di dalam Kebun Binatang Taman Rimbo Jambi (22/8/2009). Harimau tersebut dibunuh untuk diambil kulit dan bagian-bagian tubuhnya yang laku dijual di pasar gelap. Bagian tubuh harimau yang ditinggalkan di kandang harimau tersebut hanya bagian isi perut dan dada.

Hampir semua bagian tubuh harimau sumatera laku dijual, mulai dari taring, cakar, kulit, kumis hingga tulangnya. Di pasaran gelap, kulit harimau dijual Rp 10 juta per lembar, taring Rp 700.000, kumis Rp 125-300.000 dan tulang rusuk harimau Rp 250.000. Survey terakhir ProFauna di 21 kota di Sumatera menunjukan 6 kota diantaranya tercatat menjual bagian tubuh harimau. Ironisnya perdagangan bagian tubuh harimau tersebut banyak terjadi secara terbuka di kota Jambi, Bengkulu, Lampung, Padang dan Palembang.

ProFauna mengecam keras tindakan kriminal yang terjadi di kebun binatang Jambi tersebut. Ini mengindikasikan lemahnya kontrol dan pengamanan satwa di kebun binatang. Pemerintah harus segera mengusut tuntas kasus yang terjadi ini, karena jika tidak hal ini akan menjadi preseden buruk dalam upaya-upaya konservasi harimau sumatera.

Juru kampanye ProFauna Radius Nursidi mengatakan, "kematian harimau di kebun binatang Jambi tersebut semakin menambah daftar panjang kasus-kasus yang terjadi di kebun binatang di Indonesia. ProFauna mendorong pemerintah untuk mengusut tuntas kasus pembunuhan harimau tersebut". Radius Nursidi menambahkan, "agar kasus pembunuhan atau pencurian satwa di kebun binatang tidak semakin meluas, perlu ada moratorium kebun binatang di Indonesia. Pemerintah tidak perlu menerbitkan ijin bagi pendirian kebun binatang baru, namun lebih baik memfokuskan pembinaan dan pengawasan terhadap kebun binatang yang sudah ada".

Informasi lebih lanjut silahkan hubungi:

© 2003 - 2024 ProFauna Indonesia

ProFauna Indonesia (Temukan kami di Google+) adalah lembaga independen non profit berjaringan internasional
yang bergerak dibidang perlindungan dan pelestarian satwa liar dan habitatnya.