Bantu ProFauna untuk Menghentikan Eksploitasi Satwa Liar di TV

Stop eksploitasi satwa liar di TV

Akhir-akhir ini semakin banyak stasiun televisi di Indonesia yang menayangkan program yang berkaitan dengan satwa liar. Program tayangan tersebut dikemas dalam berbagai bentuk antara lain petualangan, wisata, kuliner, olahraga, hobby dan lain-lain. Sayangnya tayangan TV tersebut bisa berdampak buruk terhadap konservasi satwa liar, jika pengemasannya tidak tepat.

ProFauna Indonesia telah menerima banyak pengaduan dari masyarakat tentang tayangan TV yang cenderung mengeksploitasi satwa liar dalam berbagai bentuk. Beberapa tayangan yang dilebeli kegiatan wisata alam atau petualangan tersebut diduga juga mengandung unsur rekayasa berkaitan dengan satwa liar yang ditemukan di alam dalam acara tersebut. Jika benar itu ada rekayasa maka itu adalah sebuah bentuk kebohongan terhadap masyarakat. Ini artinya melanggar kode etik jurnalistik dan juga penyiaran.

Eksploitasi satwa liar dalam tayangan TV tidaklah dibenarkan, karena selain membuat satwa menjadi stress dan menderita, juga tidak mendidik masyarakat. Apalagi jika hal tersebut menyangkut satwa yang dilindungi, karena menurut UU nomor tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya disebutkan bahwa setiap orang dilarang menangkap, membunuh, memelihara atau memperjualbelikan satwa dilindungi.

Ekasploitasi satwa liar dalam tayangan TV akan menjadi kontra atas upaya konservasi satwa liar yang sedang ramai digalakan oleh pemerintah dan berbagai kelompok masyarakat. Eksploitasi satwa liar tersebut juga tidaklah etis dan melukai kaidah-kaidah kesejahteraan satwa (animal welfare). Tayangan TV seharusnya justru mendorong masyarakat untuk memperlakukan satwa liar dengan penuh etika, tanpa kekerasan dan juga mendukung upaya konservasi.

Bantu ProFauna dengan Informasi!

ProFauna sedang mengumpulkan data dan informasi berkaitan dengan tayangan TV yang mengeskploitasi satwa. Tayangan tersebut bisa berupa program, liputan ataupun iklan. Untuk itu jika anda mengetahui atau melihat tayangan TV yang mengeksploitasi satwa liar, silahkan laporkan ke ProFauna. Laporan anda tersebut harap dilengkapi dengan tanggal dan jam tayangan, nama program serta bentuk eksploitasi satwa yang anda lihat.

Laporan bisa dikirim ke ProFauna lewat email: irma@profauna.net dengan tembusan ke profauna@profauna.net atau fax (0341) 569506. Untuk info lebih lanjut bisa juga telepon ke tim advokasi ProFauna, Irma Hermawati di nomor 08128101907.

Laporan dari anda akan kami bawa ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang lahir atas amanah dari UU Nomor 32 tahun 2002 tentang Penyiaran.

© 2003 - 2024 ProFauna Indonesia

ProFauna Indonesia (Temukan kami di Google+) adalah lembaga independen non profit berjaringan internasional
yang bergerak dibidang perlindungan dan pelestarian satwa liar dan habitatnya.