PT Impack Pratama Bantu Papan Info Konservasi untuk Dipasang di Hutan

PT Impack Pratama Industri kembali mendukung PROFAUNA Indonesia dengan membantu menyediakan papan informasi tentang konservasi hutan dan satwa liar. Papan ini dipasang di sejumlah hutan lindung dan konservasi di Gunung Kawi dan Gunung Arjuna.

Papan informasi ada dua jenis informasinya, yaitu tentang pelarangan perburuan satwa liar di area hutan dan yang kedua tentang pelarangan penebangan pohon. Kegiatan perburuan satwa dan penebangan pohon di kawasan hutan itu dilarang menurut peraturan perundangan yang ada. Pelanggar dari ketentuan ini bisa dipidana minimal 1 tahun penjara.

"PROFAUNA Indonesia menyampaikan terima kasih ke PT Impack yang untuk kedua kalinya mendukung program PROFAUNA di lapangan. Upaya perlindungan hutan dan satwa liar memang membutuhkan dukungan semua pihak, termasuk pihak swasta," kata Nada Prinia, Ketua Yayasan PROFAUNA Indonesia.

Adanya papan-papan informasi tersebut diharapkan akan menjadi media edukasi dan informasi kepada masyarakat yang masuk ke dalam kawasan hutan, bahwa berburu satwa dan menebang pohon itu adalah kegiatan yang dilarang. Tentunya selain pemasangan papan informasi tersebut, juga diperlukan patroli hutan secara rutin untuk mencegah terjadinya pelanggaran.

Pembuatan papan informasi ini didukung oleh:

© 2003 - 2024 ProFauna Indonesia

ProFauna Indonesia (Temukan kami di Google+) adalah lembaga independen non profit berjaringan internasional
yang bergerak dibidang perlindungan dan pelestarian satwa liar dan habitatnya.