PROFAUNA Bantu Petani Lakukan Penandaan Tapal Batas Perhutanan Sosial di Lereng Gunung Arjuna
Tim PROFAUNA Indonesia membantu Kelompok Tani Hutan (KTH) Wonomulyo melakukan penandaan tapal batas wilayah perhutanan sosial di lereng Gunung Arjuna pada awal bulan November 2023. KTH Wonomulyo yang sebelumnya berbentuk Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) ini mendapatkan hak pengelolaan hutan seluas 357,60 hektar dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) lewat skema perhutanan sosial pada tahun 2019.
Sebanyak 188 orang petani hutan asal Desa Bulukerto, Kota Batu terdaftar dalam Keputusan KLHK nomor SK 7140/MENLHK.PSKL/PKPS/PSL.0/8/2019 tentang Pengakuan dan perlindungan kemitraan kehutanan (Kulin KK). Dalam keputusan tersebut disebutkan bahwa petani hutan mendapatkan pengakuan dari negara untuk mengelola hutan secara lestari.
Selain berhak memanfaatkan hutan, petani juga mempunyai kewajiban seperti mempertahankan fungsi hutan, melakukan penanaman, melaksanakan perlindungan hutan, dan memberi penandaan batas areal kemitraan kehutanan.
Dalam melakukan penandaan batas areal kemitraan kehutanan itulah KTH Wonomulyo mengandeng PROFAUNA Indonesia selaku pendamping lapangan. PROFAUNA Indonesia menurunkan dua orang stafnya yang berlatar belakang sarjana kehutanan yaitu Azhar Fachrudin dan Mochamad Anastiana untuk membantu KTH Wonomulyo melakukan penandaan tapal batas.
Pendampingan PROFAUNA Indonesia ke KTH Wonomulyo dilakukan sejak tahun 2021, karena adanya permintaan pendampingan dari masyarakat. Sejak itu PROFAUNA Indonesia aktif mendampingi KTH Wonomulyo lewat bantuan bibit pohon, pembangunan pos pantau hutan, edukasi ke petani hutan, pengembangan ekowisata dan pemetaan.
Wilayah perhutanan sosial KTH Wonomulyo yang berada di lereng Gunung Arjuna ini juga penting dalam pelestarian keragaman spesies. Tim PROFAUNA Indonesia mencatat sedikitnya ada 3 ekor elang jawa di kawasan hutan ini. Saat ini tim PROFAUNA Indonesia masih terus melakukan pendataan tentang keragaman spesies satwa di lereng Gunung Arjuna ini.
Artikel tentang burung langka di lereng Arjuna: Ditemukan Elang Jawa
PROFAUNA Indonesia melihat bahwa area perhutanan sosial bukan hanya soal pemanfaatan hutan untuk pertanian atau wisata biasa, namun juga bisa dikembangkan untuk wisata konservasi. Apalagi melihat potensi besar di Gunung Pucung yang bisa dikembangkan lebih jauh sebagai wisata konservasi dan edukasi.
Penjajakan wisata edukasi konservasi ini sudah dilakukan oleh PROFAUNA, dengan membawa sejumlah anak muda ke Gunung Pucung untuk mengenal pertanian kopi di dalam kawasan hutan. Kegiatan wisata edukasi ini bisa dibawa pada artikel berikut: Wisata edukasi di Gunung Pucung.
"Kepercayaan dari negara kepada masyarakat untuk mengelola hutan secara lestari lewat skema perhutanan sosial ini sebuah langkah maju dan petani hutan harus membuktikan bahwa mereka mampu mengelola hutan dengan baik, karena perhutanan sosial itu bukan berarti bebas memanfaatkan hutan semaunya tetapi ada aturan dan kaidah-kaidah konservasi yang tetap harus dijaga," pungkas Rosek Nursahid, seorang ekolog dari PROFAUNA Indonesia.
Artikel Terkait: