Polisi Buru Pemburu Liar yang Sebabkan Kebakaran Hutan di Lereng Gunung Arjuno

Aktivitas perburuan liar di lereng Gunung Arjuna diduga menyebabkan kebakaran hutan seluas lebih dari 100 hektare. Pemburu liar terdeteksi berada di kawasan Taman Hutan Raya (THR) Raden Soerjo pada Jumat (25/8/2023) malam dan titik api mulai terlihat keesokan harinya, Sabtu (26/8/2023) malam.

Kasihumas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik mengatakan, bahwa pihaknya tengah bekerja keras untuk mengidentifikasi dan mengambil tindakan hukum terhadap pemburu yang diduga sebagai penyebab kebakaran ini.

"Kami bekerja sama dengan berbagai pihak untuk mengumpulkan bukti dan informasi yang diperlukan dalam penyelidikan ini," ujar Taufik, Selasa (29/8/2023).

Founder Profauna Indonesia, Rosek Nursahid mengatakan bahwa aktivitas perburuan liar memang berpotensi menyebabkan kebakaran hutan. Ini bukan pertama kalinya kebakaran hutan disebabkan oleh pemburu.

"Kami duga seperti itu (kebakaran disebabkan pemburu). Itu modus lama. Kebakaran hutan beberapa tahun lalu juga disebabkan oleh pemburu satwa," kata Rosek saat dihubungi Tugu Malang ID melalui telepon.

Ia menyebut ada dua kemungkinan aktivitas perburuan yang bisa menyebabkan kebakaran hewan. Kemungkinan pertama, para pemburu yang menginap di gunung menyalakan api unggun dan apinya merembet ke hutan. Kemungkinan kedua, para pemburu memang sengaja membakar hutan agar para satwa keluar dari persembunyian mereka. Begitu satwa-satwa tersebut keluar, mereka langsung memburu dengan cara menembak.

"Jadi (hutan) sengaja dibakar, nanti pemburu menunggu di bawah atau di tempat tertentu. Satwa pasti keluar semua karena api. Di situ mereka menembak. Itu modus yang (berdampak) sangat parah terhadap ekosistem," jelasnya.

Sumber: Tugumalang.id

© 2003 - 2024 ProFauna Indonesia

ProFauna Indonesia (Temukan kami di Google+) adalah lembaga independen non profit berjaringan internasional
yang bergerak dibidang perlindungan dan pelestarian satwa liar dan habitatnya.