Aduh, Sarang Penyu di Pantai Bajulmati Dirambah Pencuri
Sarang penyu hijau (Chelonia mydas) di Pantai Bajulmati, Kabupaten Malang, dirambah pencuri pada hari Sabtu (8/12/208). Puluhan telur penyu yang sudah dilindungi itu raib dan diduga induk penyunya juga dibunuh.
Pencurian telur penyu itu dilaporkan oleh Sutari, pegiat konseravasi penyu dari kelompok Pokmaswas Pilar Harapan ke kantor KSDA resort Cagar Alam Pulau Sempu. Laporan itu ditindaklanjuti oleh KSDA dan tim PROFAUNA dengan melakukan pengecekan di lapangan.
"Kami duga induk penyu yang bertelur di pantai itu juga dibunuh jika melihat ada jejak penyu yang naik ke pantai, tetapi tidak ditemukan jejak kembalinya ke laut," kata Sutari kepada tim PROFAUNA dan KSDA.
Pantai Bajulmati selama ini dikenal sebagai salah satu pantai yang menjadi lokasi peneluran penyu di wilayah Malang selatan. Sayangnya keberadaan penyu itu terancam dengan masih adanya pencurian telur penyu.
"Salah satu kegiatan yang dilakukan PROFAUNA di wilayah Malang selatan adalah melakukan edukasi ke masyarakat soal pelestarian penyu, karena karena informasi tentang konservasi penyu masih relatif minim di daerah ini," kata Erik Yanuar, aktivis PROFAUNA Indonesia.
Semua jenis penyu telah dilindungi undang-undang, sehingga perburuan, perdagangan atau konsumsi penyu termasuk telurnya itu sudah dilarang. Menurut UU nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, pelanggar dari ketentuan itu bisa diancam hukuman penjara 5 tahun dan denda Rp 100 juta.