Ditulis oleh ProFauna pada Jum, 05/15/2020 - 15:35
Banyak yang belum tahu bahwa berburu jenis satwa liar apapun di hutan itu sebenarnya harus ada izinnya. Banyak pemburu satwa yang berdalih, "kami di hutan tidak berburu satwa dilindungi kog, jadi tidak masalah". Padahal dalih itu salah besar, Karena meskipun yang diburu itu bukan jenis yang dilindungi tetap ada aturan hukumnya.
Ditulis oleh ProFauna pada Rab, 04/15/2020 - 09:27
Tim gabungan dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali, Balai Pengelola Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Denpasar dan koalisi organisasi lingkungan termasuk PROFAUNA memasang papan informasi
Ditulis oleh ProFauna pada Sel, 02/25/2020 - 10:54
Masyarakat, instansi pemerintah, organisasi lingkungan dan swasta bersatu padu melakukan aksi penanaman pohon di hutan lindung Sendiki, Desa Tambakrejo, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang pada hari Senin (24/2/2020).
Ditulis oleh ProFauna pada Kam, 02/13/2020 - 07:02
Sejak terjadi pembalakan liar, suhu udara menjadi panas. Masyarakat terdekat di Desa Tambakrejo, mengalami krisis air dan banjir rob pada Desember 2018. Air laut kembali ke sungai yang membelah desa,
Ditulis oleh ProFauna pada Jum, 02/07/2020 - 08:35
Sugianto menuturkan, aktivitas ini dilakukan berawal dari keprihatinan akan kondisi hutan yang ditebangi setelah era reformasi. Bahkan, dua tahun terakhir kondisi hutan lindung di Sendiki terus mengalami deforestasi.
Ditulis oleh ProFauna pada Sel, 02/04/2020 - 13:23
Koalisii NGO yang terdiri dari PROFAUNA Indonesia, Yayasan Penyu Indonesia (YPI), Turtle Foundation dan Too Rare to Wear meluncurkan kampanye bertajuk "Keren Tanpa Sisik" untuk mengurangi perdagangan produk mengandung penyu sisik
ProFauna Indonesia (Temukan kami di Google+) adalah lembaga independen non profit berjaringan internasional
yang bergerak dibidang perlindungan dan pelestarian satwa liar dan habitatnya.