Kejahatan Satwa dan Hutan

Program Anti Perburuan dan Penangkapan Satwa Liar Ilegal

Selain faktor hilangnya atau rusaknya habitat, perburuan atau penangkapan satwa liar di alam juga menjadi pemicu semakin terancam punahnya keberadaan satwa di alam

Dua Pemburu Satwa di Lereng Gunung Arjuno Diamankan

Dua pemburu satwa di hutan lindung lereng Gunung Arjuno diamankan petugas gabungan PROFAUNA Indonesia, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jatim, Balai Gakkum Jabalnusra, Perhutani KPH Malang dan SKW VI Probolinggo, Minggu (13/9/2020) sore.

Patroli Membersihkan Jerat Satwa di Hutan Lindung

Tim Ranger PROFAUNA Indonesia melakukan patroli hutan untuk membersihkan jerat satwa yang banyak terdapat di hutan-hutan lindung di Jawa Timur pada bulan Agustus 2020. Patroli dimulai dari hutan lindung yang ada di wilayah Kabupaten Malang,

Dibantai Pemburu, Kepala dan Tangan Lutung Jawa Digantung di Pohon

Seekor lutung jawa (Trachypithecus auratus) ditemukan mati di tepi jalur pendakian menuju Cemorokandang, wilayah Dusun Princi, Desa Gadingkulon, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang.

Berburu Satwa Liar Jenis Apapun Jika Tanpa Izin itu Bisa Kena Pidana

Banyak yang belum tahu bahwa berburu jenis satwa liar apapun di hutan itu sebenarnya harus ada izinnya. Banyak pemburu satwa yang berdalih, "kami di hutan tidak berburu satwa dilindungi kog, jadi tidak masalah". Padahal dalih itu salah besar, Karena meskipun yang diburu itu bukan jenis yang dilindungi tetap ada aturan hukumnya.

Polisi Amankan Pemburu Satwa Liar yang Diduga Pelaku Pembakaran Hutan di Gunung Arjuno-Welirang

Pemburu satwa liar yang diduga pelaku pembakaran hutan dan lahan di kawasan Gunung Arjuno-Welirang akhirnya berhasil diringkus aparat polisi, seperti yang dipublikasikan

Halaman

Subscribe to RSS - Kejahatan Satwa dan Hutan
© 2003 - 2025 ProFauna Indonesia

ProFauna Indonesia (Temukan kami di Google+) adalah lembaga independen non profit berjaringan internasional
yang bergerak dibidang perlindungan dan pelestarian satwa liar dan habitatnya.