TRANS7 Bertemu PROFAUNA untuk Mediasi Kasus Program Heits Abis yang Tampilkan Buaya Dilindungi

PROFAUNA Indonesia bertemu dengan pihak TRANS7 dengan dimediasi oleh Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat di Bandung pada hari Jumat (9/8) untuk bahas tayangan yang menampilkan buaya dilindungi dalam proram Heits Abis.

Pertemuan yang dipimpin oleh Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran KPID Jabar Dr. Mahi M Himat itu dilaksanakan terkait dengan penayangan program Heits Abis di TRANS7 yang menampilkan perlakuan tidak tepat terhadap satwa dilindungi. Pada tanggal 28 Juli 2018, program tersebut menampilkan video Atta Halilintar yang melakukan lelucon dengan menggunakan seekor buaya muara (Crocodillus porosus) dengan perlakuan yang berlawanan dengan semangat konservasi serta animal welfare

Pihak TRANS7 yang diwakili Sofyan Hadi mengaku bahwa konten dalam acara tersebut bukan hasil produksi mereka, melainkan kutipan dari video pribadi Atta Halilintar di Youtube. TRANS7 juga mengakui selama ini objektivitas program hiburan hanya difokuskan ke aspek manusia, bukan ke satwa.

Namun TRANS7 menerima dengan baik keluhan yg disampaikan PROFAUNA Indonesia dan bersedia melaksanakan permintaan klarifikasi berupa: penayangan video berkonten konservasi yang benar (khususnya perlakuan terhadap buaya) sambil pada saat bersamaan membandingkannya dengan  video Atta Halilintar yang dipermasalahkan.

Disepakati bahwa klarifikasi akan ditayangkan dalam waktu 2 minggu terhitung dari hari pertemuan di KPID Jabar. Tim PROFAUNA yang terdiri dari Herlina Agustin, Nadya Andriani, Rinda A Sirait dan Dandi Supriadi menyambut baik itikat baik TRANS7 itu.

Selain itu, pihak TRANS7 juga meminta PROFAUNA bekerjasama dengan KPI untuk memberikan sosialisasi dan edukasi ttg penggunaan satwa liar dalam program TV.

Keputusan pertemuan di atas dituangkan dalam Berita Acara yang ditandatangani PROFAUNA sebagai pihak pertama yang diwakili oleh Dr. Herlina Agustin. Berita Acara itu juga ditandatangani TRANS7 sebagai pihak kedua, KPID Jabar sebagai mediator, serta 3 orang komisioner sebagai saksi yaitu Dadan Saputra, Neneng Athiatul Faiziyah dan Aep Wahyudin. (Dan)

© 2003 - 2024 ProFauna Indonesia

ProFauna Indonesia (Temukan kami di Google+) adalah lembaga independen non profit berjaringan internasional
yang bergerak dibidang perlindungan dan pelestarian satwa liar dan habitatnya.