Sosialisasi Perlindungan Penyu di Bandara Kalimarau Berau

Tim dari Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan PROFAUNA Borneo melakukan sosialisasi tentang perlindungan penyu di toko-toko yang ada di Bandara Kalimarau, Berau, Kalimantan Timur. Sosialisasi yang dilakukan pada bulan April 2016 itu merupakan pendekatan persuasif kepada pedagang suvenir di bandara agar mereka tidak berjualan suvenir yang mengandung karapas penyu.

Sebelumnya di sejumlah toko yang ada di Tanjung Redeb dan bandara Kalimarau terpantau ada yang menjual suvenir yang mengandung karapas penyu sisik. Padahal perdagangan bagian-bagian tubuh penyu itu sudah dilarang karena semua jenis penyu telah dilindungi undang-undang.

Perlindungan penyu itu semakin kuat dengan munculnya SK Bupati Berau nomor 246 tahun 2016 tentang. Pembentukan Forum Koordinasi Konservasi Keanekaragam Hayati Perairan Kabupaten Berau.  Dalam keputusan bupati tersebut disebutkan antar instansi terkait diaharapkan untuk berkoordinasi dalam melakukan pengawasan dan pembinaan terkait konservasi keragaman hayati perairan, termasuk penyu di dalamnya.

"Kami sangat gembira dengan semakin aktifnya pemerintah daerah Kabupaten Berau dalam melindungi penyu dan habitatnya ini", kata Bayu Sandi, koordiantor PROFAUNA Borneo.

Dalam forum yang beranggotakan TNI, Polri, SKPD Kabuapten Berau dan NGO tersebut, PROFAUNA bertugas melakukan monitoring perdagangan penyu, selain juga melakukan edukasi ke masyarakat.

© 2003 - 2024 ProFauna Indonesia

ProFauna Indonesia (Temukan kami di Google+) adalah lembaga independen non profit berjaringan internasional
yang bergerak dibidang perlindungan dan pelestarian satwa liar dan habitatnya.