Selamatkan Elang Brontok Yang Nabrak Pintu Rumah Warga

Aktivis Protection of Forest & Fauna (PROFAUNA) Jawa Barat membantu menyelamatkan seekor elang brontok yang menabrak pintu seorang warga Kota Bandung. Awalnya seorang pendengar radio PRFM melaporkan adanya seekor elang brontok yang lemah karena tejatuh setelah menabrak pintu rumahnya. Temuan itu kemudian dilaporkan ke PROFAUNA Jawa Barat.

Begitu mendapat laporan dari PRFM, aktivis PROFAUNA Jawa Barat, Herlina Agustin langsung menghubungi BKSDA Jawa Barat. BKSDA merespon cepat laporan PROFAUNA dan langsung mengevakuasi elang tersebut pada hari Kamis (23/12/2015). Elang malang itu kemudian dibawa ke Pusat Penyelamatan Satwa Kamojang, Jawa Barat.

"Elang yang nabrak pintu warga itu diduga adalah elang yang lepas dari peliharaan orang yang mengaku pecinta elang dengan menjadikan elang sebagai satwa koleksi", kata Ketua PROFAUNA Indonesia Rosek Nursahid.

Salah satu penyebab terancam punahnya elang di alam adalah akibat diburu untuk diperdagangkan yang kemudian dikoleksi oleh orang-orang penghobby elang. Meskipun sudah dilindungi, masih banyak orang yang memelihara elang di rumahnya tanpa izin.

"Memperjualbelikan elang termasuk memeliharanya di rumah tanpa izin itu adalah perbuatan kriminal karena melanggar UU nomor 5 tahun 1990", tegas Rosek.

© 2003 - 2024 ProFauna Indonesia

ProFauna Indonesia (Temukan kami di Google+) adalah lembaga independen non profit berjaringan internasional
yang bergerak dibidang perlindungan dan pelestarian satwa liar dan habitatnya.