Pemasangan Papan Pelarangan Perburuan Satwa Liar di Damarwulan Kediri

Organisasi perlindungan hutan dan satwa liar PROFAUNA Indonesia bersama PTPN XII memasang papan informasi tentang pelarangan perburuan satwa liar di kawasan perkebunan Damarwulan, Kabupaten Kediri, Jawa Timur pada hari sabtu (6/10/2018).

Sebanyak lima buah papan pelarangan dipasang di sejumlah titik yang rawan terjadinya perburuan satwa liar. Pemasangan itu dilakukan oleh aktivis dan relawan PROFAUNA Indonesia sebelum melakukan kegiatan Wild Animals Watching (WAW).

"Kegiatan berburu satwa liar memang dlarang di kawasan perkebunan Damarwulan ini, meskipun memang masih saja ada yang berburu dengan sembunyi-sembunyi, sehingga kami merasa perlu adanya pemasangan papan informasi tersebut," kata Asisten Manajer di Afdeling Damarwulan, Arif Rahman.

Damarwulan dikenal sebagai habitat burung, tercatat ada 50 jenis burung yang ada di area perkebunan di daerah Puncu ini.

Info tentang daftar jenis burung di Damarwulan: Tercatat 50 jenis burung di Damarwulan

"Pemasangan papan pelarangan perburuan satwa liar ini merupakan salah satu wujud tindakan nyata dari PROFAUNA Indonesia untuk membantu memerangi perburuan satwa liar ilegal," kata Rosek Nursahid, pendiri PROFAUNA Indonesiayang turut terjun langsung dalam pemasangan papan tersebut.

© 2003 - 2024 ProFauna Indonesia

ProFauna Indonesia (Temukan kami di Google+) adalah lembaga independen non profit berjaringan internasional
yang bergerak dibidang perlindungan dan pelestarian satwa liar dan habitatnya.