Pelaku Pembakaran Orangutan Sudah Ditahan Polisi

Kabar gembira, pelaku pembunuhan dan pembakaran satwa primata yang diduga jenis orangutan akhirnya berhasil diringkus oleh tim BKSDA dan Kepolisian Resor Kotawaringin Barat. Kini tersangka sudah ditahan di Polres Kotawaringin Barat. PROFAUNA mengucapkan terima kasih atas kerja cepat dari tim BKSDA dan Polres Kotawaringinbarat dalam mengungkap kasus ini.

Berikut berita dari kompas.com tanggal 24 Juni 2015 | 15:51 WIB tentang penahanan tersangka pembunuh orangutan tersebut:

KOMPAS.com -- Pelacakan terhadap pelaku pembunuhan dan pembakaran orangutan di Kalimantan oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam membawa hasil. Informasi yang diterimaKompas.com, Selasa (23/6/2015), pelaku sudah teridentifikasi.

Direktur Konservasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Bambang Dahono Aji, dalam pesan yang diterimaKompas.com, Rabu (24/6/2015), mengatakan, "Pelaku yang meng-upload foto pembunuhan satwa liar dengan cara dibakar sudah tertangkap tadi malam pukul 22.30."

Tersangka hingga saat ini masih ditahan di Kepolisian Resor Kotawaringin Barat. Hasil pemeriksaan sementara mengungkap bahwa pemilik akun Facebook Polo Panitia Hari Kiamat tidak mengaku membakar. "Yang bersangkutan mengaku hanya meng-upload foto saja," ujar Bambang.

Pelaku pembakaran adalah tersangka yang berinisial DBU. Adapun pemilik akun Facebook Polo Panitia Hari Kiamat berinisial LAK. Saat ini, Polres Kotawaringin Barat juga sudah menangkap dan mengamankan DBU.

Kasus pembantaian orangutan bukan pertama kali terjadi. Tahun 2011, pembantaian orangutan terjadi di Kalimantan Timur. Dalam banyak kasus, orangutan dibunuh karena dianggap hama bagi perkebunan, misalnya sawit.

Kasus kali ini ramai setelah LAK mengunggah foto orangutan yang dibunuh dan dibakar. Dalam catatannya, dia menuliskan, "Dimasak gawe buka puasa." Dalam catatan lain, dia mengungkapkan, "Yoo dimasak bumbu kecap seger."

Sejumlah aktivis pencinta satwa dan netizen mengecam tindakan pembunuhan dan pembakaran itu. Kristian Hasmadi Lung Eng Pringatan, netizen dan warga Wehea, mengatakan, "Siapa pun dia, akan berhadapan dengan hukum adat Wehea dan hukum negara."

© 2003 - 2024 ProFauna Indonesia

ProFauna Indonesia (Temukan kami di Google+) adalah lembaga independen non profit berjaringan internasional
yang bergerak dibidang perlindungan dan pelestarian satwa liar dan habitatnya.