Mencegah Kepunahan Burung, Dimusnahkan Jaring Burung yang dipasang di Hutan Lereng Gunung Arjuna

Tim gabungan dari PROFAUNA Indonesia dan polisi hutan Perhutani RPH Junggo memusnahkan jaring yang digunakan untuk menangkap burung secara illegal di kawasan hutan yang ada di Pusung Lading,lereng Gunung Arjuna (24/11/2022). Lebih dari 20 buah tiang pancang dari batang pohon yang digunakan untuk memasang jarring burung dimusnahkan dengan cara dipotong kecil-kecil, sehingga tidak bisa digunakan lagi.

Beberapa hari sebelumnya tim PROFAUNA Indonesia mendapatan informasi dari petani hutan bahwa ada orang yang memasang jaring burung di kawasan hutan pusung Lading. Menurut petani hutan tersebut, sempat terlihat sudah ada sedikitnya 5 ekor burung yang sudah terjerat jaring.

Berdasarkan informasi petani hutan tersebut, tim PROFAUNA Indonesia langsung melakukan patroli mulai dari Gunung Pucung hingga hutan konservasi yang masuk wilayah Taman Hutan Raya (Tahura) Raden Soerjo. Hutan yang ada di wilayah Pusung Lading itu berbatasan dengan hutan konservasi yang masuk wilayah Tahura Raden Soerjo.

Patroli hutan tersebut membuahkan hasil dengan ditemukannya lebih dari 20 buah tiang pancang untuk memasang jaring di kawasan hutan. Setelah dmusnahkan, tim melakukan pengumpulan informasi untuk mencari pelakunya.

Gunung Pucung dan sekitarnya yang berada di lereng Gunung Arjuna ini menjadi salah satu kawasan hutan yang masuk prioritas monitoring tim PROFAUNA Indonesia. Sebelum tahun 2021, di kawasan ini banyak sekali orang menangkap burung dengan jaring dan getah. Pemburu satwa dengan menggunakan anjing pemburu (orang lokal menyebutnya gladak) dulunya juga sering terjadi. Mereka berburu primata, babi dan landak.

Pada tahun 2021 kelompok tani hutan yang ada di Gunung Pucung meminta pendampingan PROFAUNA Indonesia untuk memulihkan hutan lindung yang rusak. PROFAUNA kemudian memberikan bantuan ribuan bibit pohon untuk ditanam di kawasan huan lindung yang rusak akibat kebakaran hutan tahun 2018. Sayangnya setelah kebakaran hutan tersebut, hutan lindung tersebut kemudian ditanami sayuran oleh petani.

Sejak tahun 2021, PROFAUNA Indonesia bersama kelompok tani hutan dan didukung juga oleh Perhutani, aktif melakukan kegiatan konservasi hutan dan perlindungan satwa liar dari perburuan. Hasilnya, sudah ditanam lebih dari 5000 bibit pohon buah dan Ficus spp di kawasan hutan Gunung Pucung dan sekitarnya. Beberapa burung berkicau yang dulu sempat hampir punah secara lokal, seperti burung Bentet (Lanius schach), kini sudah mulai muncul lagi.

Kemunculan lagi burung bentet dan burung berkicau lainnya di utan Gunung Pucung dan sekitarnya itu terjadi karena penangkapan burung di alam telah menurun drastis. Penurunan angka penangkapan burung ini berkat patroli rutin yang dilakukan tim PROFAUNA Indonesia dan edukasi ke masyarakat lokal.

Penangkapan burung berkicau secara besar-besaran dengan menggunakan jaring dan getah, membuat beberapa jenis punah secara lokal di hutan tersebut. Burung keluarga prenjak, burung kaca mata dan burung bentet, adalah jenis-jenis burung yang banyak ditangkap di hutan untuk diperdagangkan di pasar.

© 2003 - 2024 ProFauna Indonesia

ProFauna Indonesia (Temukan kami di Google+) adalah lembaga independen non profit berjaringan internasional
yang bergerak dibidang perlindungan dan pelestarian satwa liar dan habitatnya.