Liburan Tahun Baru, Petugas Halau 87 Wisatawan Ilegal di Cagar Alam Pulau Sempu

Meskipun Cagar Alam Pulau Sempu peruntukannya bukan untuk tujuan wisata, namun masih saja ada orang yang masuk secara illegal ke pulau yang ada di seberang Pantai Sedangbiru, Kabupaten Malang ini. Apalagi pada musim liburan seperti tahun baru, wisatawan akan membludak, membuat petugas kewalahan.

Selama periode 31 Desember 2021 hingga  2 Januari 2022, PROFAUNA mencatat ada sekitar 87 wisatawan ilegal yang berhasil dihalau oleh tim gabungan dari BBKSDA Jatim dan PROFAUNA Indonesia. Dengan menyewa perahu, para wisatawan tersebut berusaha masuk ke pulau seluas 877 ha ini. Namun petugas secera tegas namun persuasif, mengarahkan wisatawan tersebut kembali ke Pantai Sendangbiru, tidak boleh masuk ke Pulau Sempu.

Sesuai undang-undang nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, memang cagar alam itu tidak boleh untuk kegiatan wisata. Info lebih lengkap bisa dibaca pada link berikut: Mengenal keragaman hayati Pulau Sempu.

Latar belakang wisatawan yang berusaha berwisata di Cagar Alam Pulau Sempu ini sangat beragam. Mulai dari mahasiswa, ASN, wiraswastawan, pegawai BUMN, polisi hingga anggota TNI.

"Syukurlah sebagian besar wisatawan yang hendak masuk ke Pulau Sempu itu bersedia balik arah setelah kami edukasi, meskipun ada juga yang dengan arogan ngotot ingin masuk, tapi tetap kami larang," kata Erik Yanuar, manajer lapangan PROFAUNA Indonesia.

Dalam menjaga Pulau Sempu di tahun baru tersebut, tim PROFAUNA menurunkan 4 personil, sedangkan dari BBKSDA Jatim ada 3 personil. Memang jumlah personil dirasa masih kurang ketika puncak liburan seperti tahun baru, namun tim tetap semangat menjaga pulau dengan segala keterbatasan yang ada.

Berita terkait:

© 2003 - 2024 ProFauna Indonesia

ProFauna Indonesia (Temukan kami di Google+) adalah lembaga independen non profit berjaringan internasional
yang bergerak dibidang perlindungan dan pelestarian satwa liar dan habitatnya.