KSDAE Perang Melawan Perburuan Satwa liar di Sumatera, Amankan Ratusan Jerat

Jajaran Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam Ekosistem (KSDAE), Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan perang melawan jerat satwa di berbagai taman nasional yang ada di Sumatera. Patroli yang dilakukan tim Taman Nasional Way Kambas (TNWK) pada bulan Juni 2019 saja itu berhasil mengamankan 41 jerat yang terbuat dari kawat seling.

Penemuan 41 jerat satwa di TNWK itu hasil dari patrol dua hari saja yaitu tanggal 29 dan 30 Juni 2019. Patroli terakhir tanggal 5 Juli 2019 tim TNWK berhasil mengamankan 6 buah jerat.

Perang terhadap jerat satwa itu bukan hanya di TNWK, tapi juga di taman-taman nasional lainnya seperti Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL). Jerat yang diamankan juga pada angka yang mengerikan, Pada tahun 2018 berhasil dimankan 182 jerat dan untuk tahun 2019 dalam 6 bulan terakhir ini berhasi diamankan 43 jerat di TNGL.

Jerat yang dipasang itu ada yang terbuat dari seling dan juga nilon. Satwa liar yang ditangkap beragam, mulai burung hingga mamalia seperti harimau dan beruang madu.

Perburuan satwa liar dengan menggunakan jerat menjadi momok menakutkan bagi kelestarian satwa langka. Jika tidak ditangani serius akan mengancam kelestarian satwa liar di alam.

"Kami mengapresiasi langkah tim KSDAE dalam membersihkan jerat satwa di kawasan taman nasional, dan kami berharap ini rutin dilakukan, termasuk patroli untuk mencegah perburuan satwa liar," kata Rosek Nursahid, Ketua PROFAUNA Indonesia.

Catatan PROFAUNA, kasus jerat satwa liar di Sumatera itu pernah memakan korban satu harimau bunting di Kabupaten Kuansing di Riau pada 26 September 2018. Harimau ini mati terjerat kawat di bagian perutnya. Ironisnya setelah diotopsi, harimau tersebut ternyata sedang mengandung dua ekor anaknya.

Selain harimau, kasus jerat juga pernah menimpa beruang madu. Seekor beruang madu masuk jeratan untuk babi di Kabupaten Bengkalis, Riau pada 12 November 2018.

"Selain memerintahkan jajaran BKSDA dan taman nasional untuk perang melawan jerat satwa, saya juga akan meminta perusahaan-perusaahan yang ada sekitar jawasan hutan untuk memberishkan jerat satwa di lokasi mereka," tandas Dirjen KSDAE, Wiratno kepada PROFAUNA pada tanggal 5 Juli 2019.

© 2003 - 2024 ProFauna Indonesia

ProFauna Indonesia (Temukan kami di Google+) adalah lembaga independen non profit berjaringan internasional
yang bergerak dibidang perlindungan dan pelestarian satwa liar dan habitatnya.