KSDA Sita Burung Kasturi yang Diperdagangkan di Ternate

Petugas Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Wilayah I Ternate, Maluku utara mengamankan dua ekor burung kasturi ternate dari seorang pedagang burung di Jalan Ahmad Yani, Ternate (16 Mei 2014). Penyitaan burung endemik Maluku utara itu berawal dari laporan Ekawati Ka'aba, koordinator Supporter ProFauna Chapter Ternate yang kemudian direspon positif oleh KSDA. Kini burung tersebut dalam perawatan KSDA untuk kemudian akan dilepasliarkan kembali ke alam.

Berdasarkan penelusuran ProFauna, burung kasturi ternate yang dijual seharga Rp 650.000 per ekor itu dibawa dari Pulau Bacan. Penyelundupan burung nuri dan kakatua dari berbagai pulau di Maluku utara masih terbilang tinggi. Ekawati Ka'aba mengatakan, "perlu dilakukan tindakan hukum yang tegas terhadap penyelundupan burung endemik Maluku utara ini, kalau kita tidak ingin mereka jadi punah".

Ekawati juga menyoroti semakin banyaknya pejabat pemerintah di Maluku utara yang mengkoleksi burung nuri dan kakatua. "sekarang ada kecenderungan pejabat pemerintah memelihara burung nuri dan kakatua di rumahnya, bahkan seorang pejabat bisa memelihara lebih dari 8 ekor. Seharusnya mereka memberi contoh yang baik ke masyarakat dengan tidak memelihara burung di rumah", kata Eka.

© 2003 - 2024 ProFauna Indonesia

ProFauna Indonesia (Temukan kami di Google+) adalah lembaga independen non profit berjaringan internasional
yang bergerak dibidang perlindungan dan pelestarian satwa liar dan habitatnya.