Kebun Bibit Rakyat dan Demplot Perhutanan Sosial di Desa Tambakrejo, Malang Selatan

Ribuan bibit pohon buah alpukat terlihat tertata rapi di Kebun Bibit Rakyat (KBR) yang dikelola oleh petani hutan Sugianto di Desa Tambakrejo, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang. Awalnya KBR diirikan pada tahun 2019 seiring dengan keluarnya Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan nomor SK.944/MENLHK-PSKL/PKPS/PSL.0/3/2018 tentang pemberian Izin Pemanfatan Hutan Perhutanan Sosial (IHPS) kepada Kelompok Tani Hutan (KTH) Maju Mapan seluas 289 ha.

Awalnya KBR ini mendapat bantuan sekitar 60.000 bibit pohon buah dari BPDASHL Brantas Sampean untuk dibagikan gratis ke petani hutan anggota KTH Maju Mapan. Setelah bibit tersebut dibagikan merata ke petani hutan, Sugianto memutuskan untuk mlajutkan KBR tersebut secara mandiri. Sejak itu Sugianto dengan didukung oleh KTH Maju Mapan dan Profauna Indonesia giat melakukan pembibitan pohon aneka buah untuk ditanam di hutan yang telah rusak. Pohon buah yang ditanam itu jenis alpukat, sirsak, nangka, manggis, durian, cengkeh dan lainnya.

"Cita-cita saya adalah ingin mengembalikan hutan yang sudah terlanjur rusak, agar kami tidak lagi sulit mencari air bersih ketika musim kemarau. Saya menyediakan bibit pohon ini tidak semata-mata misi komersil, tetapi juga untuk membantu petani yang ingin menanam pohon di hutan yang rusak," kata Sugianto sambil matanya berkaca-kaca.

Saat ini sudah sekitar 80.000 bibit pohon asal KBR yang dikelola Sugianto yang ditanam oleh petani hutan. Bibit pohon itu bukan hanya ditanam di wilayah Kecamatan Sumbermanjing Wetan saja, tetapi juga ditanam di lereng Gunung Arjuna.

Selain mengelola KBR, Sugianto dipercaya oleh KTH Maju Mapan untuk mengkoordinir demplot perhutanan sosial di Desa Tambakrejo. Demplot yang juga didukung oleh Profauna Indonesia ini sementara seluas 1,3 ha yang awalnya berupa lahan yang tidak terurus. Lahan itu kemudian ditanami sekitar 700 bibit pohon aneka jenis.

"Lahan demplot ini dulunya juga berupa kawasan hutan yang dikelola Perhutani, kemudian terjadi penjarahan dan menjadi terlantar. Kini kami tanami lagi pohon buah yang bisa memberikan keuntungan ekonomi bagi masyarakat lokal," kata Mochammad Firman, Ketua KTH Mju Mapan.

Lihat video terkait: Video demplot perhutanan sosial.

Program perhutanan sosial yang dikelola dengan benar akan memberikan manfaat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat lokal, tanpa menghiangkan fungsi konservasi dari hutan itu sendiri. Harapannya adalah ada keselarasan antara kepentingan ekonomi dan ekologi dalam pemanfaatan hutan ini.

"Pendampingan yang intensif menjadi kunci kesuksesan program perhutanan sosial. Pendamping tehnis dan kebijakan dari KTH Maju Mapan ini adalah Gerakan Masyarakat Perhutanan Sosial Indonesia (Gema PS), sedangkan Profauna menjadi pendamping di level lapangan untuk memastikan bahwa pelaksanaan perhutanan sosial ini sesuai dengan aturan dan kaidah konservasi," kata Erik Yanuar, koordinator lapangan Profauna Indonesia.

© 2003 - 2024 ProFauna Indonesia

ProFauna Indonesia (Temukan kami di Google+) adalah lembaga independen non profit berjaringan internasional
yang bergerak dibidang perlindungan dan pelestarian satwa liar dan habitatnya.