BKSDA Sita Tukik dan Elang Brontok di Bandung

Tim BKSDA Jawa Barat telah mengamankan puluhan ekor tukik yang diperdagangan secara illegal di Pasar Muara, Bandung (4/3/2015). Operasi pengamanan itu dilakukan setelah BKSDA mendapatkan laporan dari aktivis Protection of Forest & Fauna (PROFAUNA) Jawa Barat beberapa waktu yang lalu. Selain tukik, petugas juga mengamankan seekor elang brontok.

Aktivis PROFAUNA Jawa Barat, Radius Nursidi, mengatakan, "PROFAUNA mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan oleh BKSDA yang menindak tegas perdagangan satwa dilindungi itu".

Pantauan PROFAUNA, perdagangan tukik atau anak penyu tersebut terjadi di beberapa pasar yaitu di Pasar Muara dan Sukajadi, kota Bandung. Di Pasar Muara berdasarkan dijumpai ada tiga tempat yang menjual tukik. Seekor tukik dijual seharga 30 ribu.

Diduga tukik-tukik yang diperdagangkan itu berasal dari Sukabumi. "Semua jenis penyu termasuk tukik sudah dilindungi UU, sehingga memperjualbelikan satwa ini adalah tindakan kriminal yang diancam hukuman penjara 5 tahun", tegas Radius.

© 2003 - 2024 ProFauna Indonesia

ProFauna Indonesia (Temukan kami di Google+) adalah lembaga independen non profit berjaringan internasional
yang bergerak dibidang perlindungan dan pelestarian satwa liar dan habitatnya.