BKSDA Malang Sita Satwa Langka Kadal Panana di Pasar Splindid

Balai Konservasi Satwa dan Sumber Daya Alam (BKSDA) Malang menyita 4 ekor kadal Panana yang termasuk satwa langka dari seorang pedagang di pasar burung Splindid. Sebelumnya, pedagang satwa liar di pasar itu, Syaiful Rohman, menyerahkan 4 ekor kadal Panana yang juga dikenal kadal lidah biru (Tiliqua gigas) ke petugas BKSDA Kantor Malang. 

Keempat ekor kadal Panana diserahkan secara sukarela setelah mendapat sosialisasi atau penyuluhan mengenai perlindungan satwa.

"Satwa disita, pedagang membuat surat pernyataan tak mengulangi perbuatan," kata polisi hutan BKSDA Malang, Imam Pujiono, Jumat 7 Juli 2017. Syaiful warga Tambakasri, Bululawang, Kabupaten Malang, Jawa Timur mengaku biasanya menjual kadal tersebut seharga Rp 150 ribu per ekor. Dia berdagang satwa sejak 2012.

Selain menjual kadal Panana, dia juga menjual berbagai jenis repil seperti sugar glider. Kadal Panana, katanya, merupakan satwa dilindungi. Habitat tersebar di kawasan hutan hujan di Papua. Pedagang satwa liar itu tak dihukum, tetapi harus membuat surat pernyataan sebagai bagian dari pembinaan.

"Pembinaan saja," katanya. Secara rutin, katanya, BKSDA melakukan sosialisasi dan pembinaan di sejumlah pasar burung. 

Tujuannya untuk mencegah perdagangan satwa liar yang dilindungi. Sesuai Undang Undang Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya pelaku diancam hukuman penjara maksimal lima tahun atau denda paling banyak Rp 100 juta.

Dalam sosialisasi itu juga menghadirkan bekas pedagang satwa yang beralih pekerjaan setelah dihukum selama empat bulan di Lumajang. Tujuan sosialisasi, katanya, agar pedagang tak memperjualbelikan satwa langka dan dilindungi.

Organisasi perlidungan satwa, PROFAUNA (Protectionof Forest & Fauna) mengapresiasi langkah BKSDA Malang. Agar meminimalisir perdagangan dan perburuan satwa langka di alam. "Perburuan dan perdagangan satwa liar masih marak. Melibatkan sindikat lintas pulau dan negara," kata juru kampanye PROFAUNA, Swasti Prawidya Mukti. (EKO WIDIANTO)

Sumber: https://nasional.tempo.co

© 2003 - 2024 ProFauna Indonesia

ProFauna Indonesia (Temukan kami di Google+) adalah lembaga independen non profit berjaringan internasional
yang bergerak dibidang perlindungan dan pelestarian satwa liar dan habitatnya.