BKSDA Bali, BPSPL Denpasar dan Koalisi Organisasi Lingkungan Pasang Papan Informasi Pelarangan Perdagangan Produk Mengandung Penyu

Tim gabungan dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali, Balai Pengelola Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Denpasar dan koalisi organisasi lingkungan termasuk PROFAUNA memasang papan informasi terkait pelarangan perdagangan produk yang mengandung penyu sisik di Bali (14/4/2020). Papan informasi tersebut  dipasang di area Pasar Seni Kumbasari dan Pasar Badung.

Pemasangan ini merupakan kerjasama antara BKSDA, BPSPL, Polairud Bali dan organisasi lingkungan yang bergerak dalam perlindungan penyu, diantaranya yaitu Yayasan Penyu Indonesia (YPI), PROFAUNA Indonesia, Turtle Foundation, dan Too RareToWear.

"Pemasangan papan informasi tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak membeli ataupun memakai produk mengandung penyu, khususnya penyu sisik yang biasanya diambil karapasnya untuk dijadikan souvenir  ataupun perhiasan," kata Muhhamad Jayuli, juru bicara koalisi perlindungan penyu.

Dipasangnya papan infomasi tersebut di Bali bukannya tanpa alasan, karena investigasi PROFAUNA sebelumnya menunjukan salah satu pusat perdagangan produk mengandung penyu sisik adalah di Bali. Survey tim pada bulan Juni-September 2019 di Bali, dari 353 toko yang dikunjungi itu ada 25 toko yang menjual produk mengandung penyu sisik.

Lokasi utama di Bali yang banyak menjual produk mengandung penyu sisik berada di Sukawati. Dari 22 toko yang dikunjungi, tercatat ada 13 toko yang menjual produk penyu sisik. Selain Sukawati, produk mengandung karapas penyu sisik juga dijual di Denpasar, Dalung dan Ubud.

Harga produk mengandung penyu sisik itu ditawarkan dengan harga bervariasi, mulai dari Rp 15.000 untuk cincin yang sederhana, hingga jutaan rupiah untuk kipas tangan.

"Kami menyambut baik kolaborasi yang positif antara pemerintah dan organisasi lingkungan untuk bersama-sama memerangi perdagangan penyu di Bali ini. Saya berharap kedepannya juga ada upaya penegakan hukum," kata Rosek Nursahid, Ketua PROFAUNA Indonesia.

© 2003 - 2024 ProFauna Indonesia

ProFauna Indonesia (Temukan kami di Google+) adalah lembaga independen non profit berjaringan internasional
yang bergerak dibidang perlindungan dan pelestarian satwa liar dan habitatnya.