Anggota Komunitas Musang Lover Diamankan Petugas karena Jualan Satwa

Pedagang satwa langka Ahmad Nurcholis (20) yang diamankan oleh petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Timur karena tertangkap tangan menjual elang bido beberapa waktu yang lalu itu ternyata mengaku tergabung juga dalam komunitas musang lover alias penggemar satwa musang.

Pengakuan itu muncul dari mulut Nurholis ketika diminta keterangan oleh petugas d kantor KSDA Seksi Malang pada tanggal 2 Juni 2016. "Saya baru pertama kali ini jualan elang, sebelumnya hanya jualan musang karena saya juga tergabung dalam musang lover", aku Nurcholis yang masih berstatus mahasiswa di PTS di Malang itu.

"Biasanya saya mendapatkan musang dari Probolinggo, ada orang yang mengantar ke tempat saya", ujar Ahmad Nurcholis sambil tertunduk lesu.

Sebelumnya, Ahmad Nurcholis menawarkan dua ekor elang bido di akun Facebook 'Holis Rase' pada tanggal 31 Mei 2016. Namun kemudian perdagangan elang yang sudah dilindungi itu berhasil digagalkan oleh petugas KSDA Seksi Malang yang dipimpin oleh Kuat Gunawan.

Keberadaan komunitas atau kolektor satwa memang turut memicu terjadinya perdagangan satwa liar. "Semakin banyaknya komunitas seperti musang lover atau sejenisnya itu turut memicu semakin meningkatnya perdagangan satwa liar, karena mereka juga banyak yang memang melakukan jual beli satwa koleksinya", tegas Dwi Derma, juru kampanye PROFAUNA Indonesia.

Artikel terkait: http://www.profauna.net/id/content/petugas-amankan-mahasiswa-yang-jualan-elang-di-kota-malang#.V1NIePl97IU

© 2003 - 2024 ProFauna Indonesia

ProFauna Indonesia (Temukan kami di Google+) adalah lembaga independen non profit berjaringan internasional
yang bergerak dibidang perlindungan dan pelestarian satwa liar dan habitatnya.