2 Jaring Perangkap Burung 15 Meter Diamankan dari Tahura R Soerjo Kota Batu

Patroli gabungan Kota Batu yang terdiri atas petugas Taman Hutan Raya (Tahura) R Soerjo, Perhutani dan PROFAUNA menemukan dua buah jaring yang digunakan untuk menangkap burung, Senin (16/11/2020).

Temuan itu berlokasi di kawasan Tahura R Soerjo yang berada di atas kawasan Pura Arjuna, Kota Batu.

Ketua PROFAUNA Indonesia, Rosek Nursahid, menerangkan operasi gabungan tersebut melibatkan 13 orang. Operasi tersebut merupakan operasi rutin.

"Ketika masuk ke hutan, di atas Pura Arjuno itu menemukan 2 buah jaring berukuran 15 meter kali 1.5 meter. Yang jelas itu pelanggaran karena tidak boleh ada penangkapan satwa di kawasan konservasi," ujar Rosek.

Dijelaskan Rosek, jaring digunakan untuk menangkap burung. Jaring itu dibentangkan di tengah hutan dengan tiang pancang.  "Nanti burung yang terbang nyantol. Orangnya tinggal ambil," imbuhnya.

Pola penangkapan seperti itu berbahaya karena menangkap dalam jumlah besar. Kalau terlambat mengambilnya, burung akan mati. Saat petugas gabungan mengamankan jaring, tidak ada burung yang tertangkap.

"Ketika masuk ke hutan, di atas Pura Arjuno itu menemukan 2 buah jaring berukuran 15 meter kali 1.5 meter. Yang jelas itu pelanggaran karena tidak boleh ada penangkapan satwa di kawasan konservasi," ujar Rosek, Senin (16/11/2020).

Dijelaskan Rosek, jaring digunakan untuk menangkap burung. Jaring itu dibentangkan di tengah hutan dengan tiang pancang.  "Nanti burung yang terbang nyantol. Orangnya tinggal ambil," imbuhnya.

Pola penangkapan seperti itu berbahya karena menangkap dalam jumlah besar. Kalau terlambat mengambilnya, burung akan mati.  Saat petugas gabungan mengamankan jaring, tidak ada burung yang tertangkap. Diduga jaring baru saja dipasang.

"Sepetinya baru dipasang. Terus kami coba tunggu sampai siang, siapa tahu ada yang naik. Ternyata tidak ada, akhirnya kami putuskan ambil jaring," paparnya. Di kawasan itu, tidak hanya burung yang diburu, hewan lainnya juga menjadi buruan seperti Lutung Jawa

Rosek mengatakan, Tahura R Soerjo menjadi tempat favorit pemburu selama ini. "PROFAUNA mendorong agar pihak bertugas rajin patroli di kawasan R Soerjo. Kawan ini sasarannya burung berkicau seperti burung kacamata dan burung opior jawa. Nah, cuma kalau bicara Tahura, kawasan konservasi, semua satwa dilindungi," ungkapnya.

Temuan jaring di kawasan Tahura R Soerjo menunjukan kalau perburuan masih terjadi. PROFAUNA juga mendorong agar Pemerintah Desa memiliki andil dalam bentuk peraturan agar dapat menghalangi masuknya pemburu. Titik rawan di Batu, menurut Rosek ada di Gunung Butak, Kawi, dan Arjuna. Satwa yang diburu kebanyakan primata.

Artikel ini telah tayang di Surya dengan judul 2 Jaring Perangkap Burung 15 Meter Diamankan dari Tahura R Soerjo Kota Batu

© 2003 - 2024 ProFauna Indonesia

ProFauna Indonesia (Temukan kami di Google+) adalah lembaga independen non profit berjaringan internasional
yang bergerak dibidang perlindungan dan pelestarian satwa liar dan habitatnya.