ProFauna Perwakilan Maluku
Sejak tahun 2000 ProFauna Indonesia aktif melakukan kampanye perlindungan burung nuri dan kakatua (parrot) di Maluku. Program ProFauna di Maluku dimulai dengan melakukan investigasi mendalam tentang perdagangan parrot di Maluku Utara. Hasil investigasi tersebut dipublikasikan pada bulan Mei 2002 dalam sebuah laporan berjudul "Flying without Wings" yang melaporkan adanya penangkapan sekitar 15.000 ekor parrot setiap tahunnya dari Maluku Utara.
Sejak itu ProFauna aktif melakukan kampanye penghentian penangkapan parrot di Maluku Utara melalui kegiatan edukasi, lobbying, advokasi dan law enforcement. Hasilnya pemerintah merespon baik kampanye ProFauna tersebut dengan melakukan penyitaan dan penutupan terhadap penampungan parrot illegal di Ternate, ibukota Propinsi Maluku Utara. Ahirnya perdagangan parrot di Ternate, Maluku Utara menurun hingga 80%.
Kemudian pada tanggal 22 Mei 2008 ProFauna kembali meluncurkan laporan berjudul Pirated Parrot yang melaporkan adanya penyelundupan parrot asal Maluku ke Philipina. Laporan ProFauna ini juga direspon positif oleh pemerintah dengan melakukan patroli yang lebih intensif dan juga beberapa kali penyitaan parrot di penangkap ataupun penampung.
ProFauna bekerja erat dengan pemerintah daerah dan juga masyarakat lokal di Maluku Utara. ProFauna mendapatkan dukungan dari Sultan Ternate, tokoh agama dan juga gubernur Maluku Utara. Dukungan dari tokoh masyarakat dan agama itu kemudian dituangkan dalam sebuah film edukasi berjudul "Suara Masyarakat Maluku Utara". Film itu berisikan pesan kepada masyarakat Maluku Utara untuk tidak menangkap dan memperdagangkan burung nuri dan kakatua. Film tersebut diputar di sekolah-sekolah dan desa-desa di Maluku Utara.
Saat ini ProFauna masih berjuang untuk melindungi kakatua putih, kakatua endemic Maluku Utara yang sayangnya belum masuk dalam daftar satwa dilindungi. ProFauna mendorong pemerintah untuk melindungi kakatua putih, karena ini akan lebih memberikan jaminan tidak ada lagi penangkapan kakatua putih di alam secara illegal. Masyarakat dan pemerintah daerah Maluku Utara sudah setuju dengan perlindungan kakatua putih ini, tinggal menunggu keputusan dari Menteri Kehutanan untuk melindungi kakatua putih yang menjadi kekayaan alam Maluku Utara.
ProFauna akan terus bekerja untuk pelestarian satwa liar dan alam di Maluku. Banyak hasil positif yang telah dicapai ProFauna di Maluku, kami akan terus melanjutkan hal positif tersebut. Dukungan dari masyarakat lokal, pemerintah daerah dan tokoh-tokoh agama membuat ProFauna semakin melangkah mantap untuk bersama-sama melestarikan satwa liar di Maluku.
Informasi lebih lanjut tentang ProFauna Maluku Representative, silahkan hubungi:
- Iskandar H. Abdullah, ProFauna Maluku Representative
maluku@profauna.net - Rosek Nursahid, Chairman of ProFauna Indonesia
rosek@profauna.net

